Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

"Menjadi Institusi pendidikan tinggi kepariwisataan berdaya saing global yang mengedepankan personalitas dan keterampilan dalam mewujudkan SDM maju"

01

Menyelenggarakan proses perkuliahan yang berkualitas dan suasana akademik yang nyaman.

02

Menyelenggarakan penelitian yang bereputasi internasional dan hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

03

Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

04

Menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai etika moral akademik dan hospitaliti.

05

Membangun jejaring kerjasama dan kemitraan dengan berbagai stakeholder di bidang kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, layanan, serta lulusan.

Tujuan

a. Menyiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan, kompetensi dan cara berpikir yang luas di bidang pariwisata serta karakter yang memuliakan Tuhan.

b. Menjadikan Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan pariwisata yang berperan dalam pengembangan sumber daya manusia pariwisata Indonesia.

c. Melakukan pembinaan kehidupan akademik dan peningkatan jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan maupun industri pariwisata di tingkat nasional maupun internasional. 

Sasaran

a. Penyiapan pengetahuan, kompetensi dan cara berfikir lulusan serta civitas akademika di Politeknik Pariwisata NHI Bandung dengan kepribadian Indonesia.

b. Peningkatan peran Politeknik Pariwisata NHI Bandung dalam pengembangan SDM pariwisata di Indonesia.

c. Peningkatan kredibilitas Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan terkemuka pada tingkat nasional dan global 

Nilai

a. Amanah, merupakan sebuah karakter yang harus dimiliki oleh seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang dilandasi oleh kejujuran dan bertanggung jawab dalam rangka menjunjung mutu kualitas guna pencapaian visi dan implementasi misi.
b. Hospitaliti, merupakan sebuah keyakinan dalam yang harus dimiliki oleh setiap civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai sebuah budaya melayani kepada setiap stakeholders kepariwisataan pada tingkat nasional maupun internasional.
c. Loyal, merupakan suatu prinsip yang melekat kepada seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung guna berkarya sesuai fungsi dan peran bagi kepentingan nasional dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung
d. Adaptif, merupakan suatu sikap dalam menerima perubahan lingkungan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi guna diterapkan dalam pengembangan SDM kepariwisataan.
e. Kolaboratif, Merupakan suatu sikap dalam mengembangkan kerjasama yang saling memberikan manfaat dari seluruh stakeholders kerpariwisataan nasional maupun internasional. 

PPEPP

Rasionale Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

Menjamin tercapainya tujuan Pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan merapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan permberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan;

Menjamin agar pembelajaran pada program studi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan

Mendorong agar perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian

Pihak yang Bertanggung-jawab untuk Mencapai Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

1. Perumusan

Tim Perumus, Pusat Penjaminan Mutu, Administrasi Akademik, Administrasi Umum, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

2. Penetapan  

Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

3. Pelaksanaan

Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa.

4. Evaluasi 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

5. Pengendalian 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

6. Peningkatan 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

Indikator Capaian Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

01

Pengelolaan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara terstruktur dan dapat dipertanggung jawabkan.

  • Terdapat Unit Kerja mandiri yang bertugas mengelola kegiatan pengabdian kepada masyarakat .

02

Unit Kerja pengelola pengabdian kepada masyarakat melaksanakan tugas untuk mengelola perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi serta pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara bertanggung jawab.

  • Terdapat rencana program pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan rencana strategis pengabdian kepada masyarakat PPNHIB.
  • Terdapat peraturan, panduan dan sistem penjaminan mutu internal kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat dukungan bagi pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat program pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat program diseminasi hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat fasilitas publikasi hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui media (e-Journal) yang dapat diakses oleh pihak internal dan eksternal.
  • Terdapat program Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat program peningkatan kemampuan pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat program pemberian penghargaan kepada pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berprestasi.
  • Terdapat upaya mendayagunakan sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat pada lembaga lain melalui kerja sama.
  • Terdapat analisis kebutuhan yang menyangkut jumlah, jenis dan spesifikasi sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat laporan hasil dan laporan pelaksanaan kegiatan serta artikel ilmiah pengabdian kepada masyarakat yang dipublikasikan melalui media publikasi ilmiah.

03

Pengelolaan pengabdian kepada masyarakat pada level perguruan tinggi dilakukan secara sistematis, terstruktur dan efektif.

  • Terdapat rencana strategis kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bagian dari rencana strategis PPNHIB.
  • Terdapat kriteria dan prosedur penilaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam menerapkan, mengamalkan dan membudayakan IPTEK guna memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Terdapat program untuk menjaga dan meningkatkan mutu (evaluasi) pengelolaan unit kerja atau fungsi kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam menjalankan program pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat program pemantauan dan evaluasi terhadap unit kerja atau fungsi pengabdian kepada masyarakat dalam melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat panduan tentang kriteria pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu pada standar hasil, standar isi dan standar proses pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat upaya mendayagunakan sarana dan prasarana pada unit kerja lain melalui kerja sama pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat analisis kebutuhan yang menyangkut jumlah, jenis dan spesifikasi sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat.
  • Terdapat upaya menyampaikan laporan kinerja unit kerja atau fungsi pengabdian kepada masyarakat paling sedikit melalui pangkalan data pendidikan tinggi (PD-DIKTI).

Manual Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

01. Manual Penetapan Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Penetapan Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

02. Manual Pelaksanaan Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
SOP Pengabdian Kepada MasyarakatSOP-PPNHIB-LITABMAS-7
Surat Masuk dan Nota Dinas SOP-PPNHIB-TURT-01
Surat Keluar
SOP-PPNHIB-TURT-02
Surat Tugas SOP-PPNHIB-TURT-03
Surat KeputusanSOP-PPNHIB-TURT- 04

03. Manual Evaluasi Pelaksanaan Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Evaluasi Pelaksanaan Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

04. Manual Pengendalian Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Pengendalian Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

05. Manual Peningkatan Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Peningkatan Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat

Dokumen Terkait dan Referensi

01. Daftar Prosedur

No.Nama Prosedur Kode Prosedur 
1.SOP Pengabdian Kepada MasyarakatSOP-PPNHIB-LITABMAS-7
2.Surat Masuk dan Nota Dinas SOP-PPNHIB-TURT-01
3.Surat KeluarSOP-PPNHIB-TURT-02
4.Surat Tugas SOP-PPNHIB-TURT-03
5.Surat KeputusanSOP-PPNHIB-TURT- 04

02. Daftar Panduan

No.Nama PanduanKode Panduan 
1.

03. Daftar Formulir

No. Nama PanduanKode Panduan 
1.

04. Daftar Template

NoNama TemplateKode Template
1.

"Countinous Quality Improvement"

Address

Jl. Dr. Setiabudhi No, 186
Bandung - 40141
Jawa Barat - Indonesia


Contacts

Email: kspm@poltekpar-nhi.ac.id
Phone: +62 (22) 2011456
Fax: +62 (22) 2012097